NATUNA (HAKA) – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Natuna, Junaedi Abdillah mengatakan hingga saat ini pihaknya masih menunggu keluarnya Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi (MK).
Ia mengatakan, BRPK sebagai pedoman untuk mengagendakan Rapat Pleno Terbuka penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Natuna Terpilih.
“Rencananya tanggal 18 Januari ini akan dikeluarkan hasilnya dari MK. Sedangkan untuk penetapannya pada 21 Januari 2021,” ujar Ketua KPU Natuna Junaedi Abdillah saat dihubungi hariankepri.com, Jumat (8/1/2021).
Junaedi mengatakan, setelah rapat pleno terbuka penetapan calon terpilih, selanjutnya pengusulan pengesahan pengangkatan calon terpilih ke Kementerian Dalam Negeri.
Seperti diketahui, untuk Pilkada Natuna, peraih suara terbanyak adalah Wan Siswandi-Rodhial Huda. Pasangan ini mengalahkan Mustamin-Derry.
“Pengusulan pengesahan pengangkatan calon terpilih ke Kementerian Dalam Negeri,” terangnya.
Selanjutnya Junaedi menambahkan, untuk waktu dan jadwal pelantikan calon bupati terpilih, sesuai dengan Akhir Masa Jabatan (AMJ) Bupati Natuna periode 2016-2021.
“Direncanakan bulan Mei 2021 nanti proses pelantikannya,” ujarnya.
Terakhir dia berharap, proses dari usulan penetapan hingga pelantikan nanti dapat berjalan lancar dan aman tanpa ada hambatan yang berarti. (dan)