Site icon Harian Kepri

AKBP Riky Cek Pelipatan Kertas Suara, Ketua KPU: Upah Rp 240 Per Lembar

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo bersama jajarannya sedang mengecek surat suara Pilgub Kepri dan Pilbup Bintan di Kantor KPU Bintan-f/masrun-hariankepri.com

BINTAN (HAKA) – Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo melakukan rapat koordinasi dengan KPU Bintan tentang pengawasan logistik pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri, serta Bupati dan Wakil Bupati Bintan, di Kantor KPU Bintan, Jumat (1/11/2024).

Bukan hanya itu, AKBP Riky juga memastikan kegiatan penyortiran dan pelipatan surat suara pilkada yang dilakukan oleh petugas di Kantor KPU Bintan, dapat berjalan sesuai rencana.

“Rapat kordinasi untuk menyamakan persepsi tentang teknis dan potensi kerawanan pada saat dilakukannya penyortiran dan pelipatan surat suara,” terangnya.

Artinya, kata Riky, Kepolisian juga harus mengawasi aktivitas penyortiran surat suara tesebut. Sebab, kegiatan itu adalah salah satu tahapan yang krusial karena membutuhkan konsentrasi agar sesuai dengan juknis penyelenggaraan pemilihan.

“Para petugas harus hati-hati dalam melakukan pelipatan surat suara, hindari kerusakan seperti sobek,” terangnya kepada komisioner maupun para petugas penyortiran.

Riky menyarankan kepada puluhan petugas agar teliti dalam melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara antara Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri, serta Bupati dan Wakil Bupati Bintan.

“Perhatikan pembagian tugas untuk surat suara Pilgub Kepri dan Pilbup Bintan,” tutupnya.

Ketua KPU Bintan Haris Daulay mengatakan, jumlah petugas yang melakukan kegiatan itu sekitar 30 orang. Untuk upah penyortiran dan pelipatan surat suara Rp 240 per lembarnya.

“Surat suara Gubernur dan Wagub Kepri sebanyak 129.998 lembar, dan Bupati dan Wabup Bintan juga sebanyak 129.998 lembar. Target selesai penyortiran 5 hari sejak hari ini,” imbuhnya. (rul)

Exit mobile version