Site icon Harian Kepri

AKD DPRD Kepri 2024-2029, Golkar Pindah Posisi Pimpin Komisi III

Anggota DPRD Kepri saat rapat paripurna di Balairung Raja Khalid Gedung DPRD Kepri, Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Suasana baru tersaji dalam penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Provinsi Kepri periode 2024 – 2024, dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kepri, Iman Sutiawan, pada Rabu (9/10/2024).

Dalam pengumuman komposisi ketua dan anggota Komisi – komisi di DPRD Kepri, Partai Golkar, yang menjadi pemenangan kedua dalam Pileg DPRD Kepri pada Pemilu Serentak 2024 mengisi posisi Ketua Komisi III.

Hal ini tentunya cukup menarik. Sebab, sejak DPRD Kepri terbentuk, partai berlambang Pohon Beringin itu selalu mengisi posisi Ketua Komisi IV.

Adapun kader Partai Golkar yang dipercaya untuk memimpin Komisi III, komisi yang membidangi pembangunan dan infrastruktur itu yakni Teddy Jun Askara yang berasal dari Dapil Kepri 1 (Tanjungpinang).

Sedangkan, untuk posisi Wakil Ketua Komisi III dipercayakan kepada Anggota Fraksi PDI Perjuangan, Saproni, posisi sekretaris dipegang oleh Anggota Fraksi Gerindra dari Dapil Kepri 2 (Bintan – Lingga), Muhammad Najib.

Sementara untuk kompisisi Anggota Komisi III yakni, Mustamin Bakri dari Fraksi Golkar, Clara Claudia Damayu Lase dari Fraksi Gerindra, Muhammad Taufiq dari Fraksi PKS.

Kemudian, Jusrizal dari Fraksi NasDem, Muhammad Musofa dari Fraksi NasDem, Sumali dari Fraksi Demokrat Nurani Indonesia, dan Daeng Amhar dari Fraksi Amanat Nasional Kebangkitan.

Ketua DPRD Provinsi Kepri, Iman Sutiawan dalam paripurna itu mengatakan, AKD yang telah ditetapkan diharapkan dapat segera bekerja untuk melaksanakan tugas dan fungsinya.

“Kita optimalkan kinerja alat kelengkapan DPRD dengan program kerja yang maksimal, efektif, dan efisien,” katanya.

Iman juga berharap, masing – masing unsur pimpinan dan Anggota AKD DPRD Kepri bisa menjalin koordinasi serta selalu bersinergi demi terwujudnya tujuan bersama untuk meningkatkan peran DPRD Provinsi Kepri dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Teruslah saling berkoordinasi untuk menciptakan hubungan kerja yang harmonis antar AKD,” pesannya.(kar)

Exit mobile version