TANJUNGPINANG (HAKA) – Pembahasan APBD Murni Provinsi Kepri tahun anggaran 2025 mandek alias terhenti sementara.
Penyebabnya, kata Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepri, Adi Prihantara karena, Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kepri periode 2024 – 2029 belum terbentuk.
“Karena AKD dan pimpinan definitif belum terbentuk, sehingga pembahasan APBD tahun 2025 belum bisa dilanjutkan,” katanya, kepada hariankepri.com, Rabu (2/10/2024).
Adi melanjutkan, pembahasan APBD Murni tahun 2025 saat ini baru dalam tahap pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang disampaikan oleh Pemprov Kepri pada Juli 2024 lalu.
“Jadi terhenti disitu di KUA PPAS. Untuk melanjutkannya kita harus menunggu AKD terbentuk atau definitif semuanya. Kalau itu sudah definitif baru pembahasan bisa kita lanjutkan,” tuturnya.
Sementara itu, terkait pelantikan unsur pimpinan definitif dan pembentukan AKD, Ketua DPRD Provinsi Kepri Sementara, Luther Jansen sebelumnya menyampaikan, bahwa hal itu akan dilaksanakan pada pekan ini.
“Untuk harinya masih kita bahas. Namun yang jelas, minggu depan (pekan ini,red) kita akan melaksanakan rapat paripurna pelantikan unsur pimpinan definitif tersebut,” jelasnya.
Waktu itu Sekretaris DPD Partai Gerindra Kepri ini menyampaikan, surat keputusan pengangkatan unsur pimpinan DPRD Kepri definitif, juga sudah ditanda-tangani oleh Mendagri.
“SK-nya sudah selesai, hanya tinggal kita paripurnakan saja,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, pada Senin (22/7/2024) lalu Pemprov Kepri telah menyampaikan KUA PPAS APBD Kepri tahun anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kepri.
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad dalam paripurna itu menyampaikan, di tahun anggaran 2025 APBD Kepri diproyeksikan sebesar Rp 4,263 triliun.
Jumlah itu terdiri dari pendapatan daerah yang diproyeksikan sebesar Rp 3,580 triliun, dan belanja daerah sebesar Rp 4,263 triliun.
“Kemudian untuk pembiayaan daerah dari Silpa diproyeksikan sebesar Rp 150 miliar,” ujar Gubernur Ansar.(kar)