Site icon Harian Kepri

AKD DPRD Kepri Sah Berubah

Suasana sidang paripurna di DPRD Kepri

 

TANJUNGPINANG (HAKA)-Sesuai aturan dalam tata tertib (tatib) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), bahwa dalam setengah periode atau 2,5 tahin dilakukan rotasi personel, Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

DPRD Kepri, Rabu (26/7/2017) menggelar sidang paripurna penetapan AKD. Dalam komposisi AKD untuk sisa masa periode 2014-2019 ini, komposisi pimpinan alat kelengkapan tidak banyak berubah dari yang sebelumnya.

Adapun komposisinya, Ketua Komisi I Abdurrahman Lc (Fraksi PKS), Ketua Komisi II Hotman Hutapea (Fraksi Demokrat), Ketua Komisi III Widiastadi Nugroho (Fraksi PDIP), Ketua Komisi IV Teddy Jun Askara, Ketua Badan Kehormatan Sahmadin Sinaga (Nasdem) dan Ketua Badan Legislasi Alex Guspeneldi (PAN).

“Iya prosesnya sudah selesai untuk penentuan komposisinya dan ini sudah sah untuk ke depannya,” terang Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak.

Ia hanya meminta, agar setelah rotasi AKD ini, semuanya lebih maksimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

“Baik itu fungsi pengawasan, budgeting maupun legislasi,” pintanya. (fik)

Komposisi Pimpinan AKD DPRD Kepri:

KOMISI I
Ketua Abdurrahman (PKS)
Wkl Ketua Taba Iskandar (Golkar)
Sekretaris Sukhri Farial (Hanura)

KOMISI II
Ketua Hotman Hutapea (Demokrat)
Wk Ketua Sirajudin Nur (PKB)
Sekretaris Sahat Sianturi (PDIP)

KOMISI III
Ketua Widiastadi Nugroho (PDIP)
Wk Ketua Surya Makmur (Demokrat)
Sekretaris Raja Bahtiar (Golkar)

KOMISI IV
Ketua Teddy Jun Askara (Golkar)
Wk Ketua Pustoko Weni (PDIP)
Sekretaris Jusrizal (Hanura)

BADAN KEHORMATAN
Ketua Sahmadin (Nasdem)
Wk Ketua Tawarich (PDIP)

BADAN LEGISLASI
Ketua Alex Guspeneldi (PAN)
Wk Ketua Sarafudin Aluan (PPP)

Exit mobile version