Beranda Headline

Akhir Masa Jabatan, DPRD Kepri akan Tuntaskan 4 Ranperda di Masa Sidang Ketiga

0
Suasana rapat paripurna DPRD Provinsi Kepri di Aula Wan Seri Beni, Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Kepri, Lis Darmansyah menyampaikan, paripurna pembahasan APBDP Kepri tahun 2024, akan dilakukan pada masa sidang ketiga DPRD Provinsi Kepri yakni September – Desember 2024.

Lis menuturkan, di masa sidang ketiga tersebut, selain ranperda APBDP tahun 2024, DPRD Kepri juga sudah mengagendakan akan membahas tiga ranperda lain.

Yaitu, Ranperda tentang Penempatan Lambang Negara dan Lambang Daerah Pada Fasilitas Pemerintahan dan Fasilitas Umum dan Ranperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan DPRD.

“Serta Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025. Jadi ada 4 ranperda,” tuturnya.

Terpisah, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menginstruksikan kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kepri, agar segera menyusun program-program yang akan dijalankan di APBD P tahun 2024.

“OPD segera persiapkan seluruh program di APBDP setelah hasil audit BPK keluar. Saya minta semua menyiapkannya secepat mungkin dan setelah itu akan sampaikan ke DPRD,” katanya, kepada hariankepri.com, kemarin.

Orang nomor satu di Provinsi Kepri itu juga menginstruksikan kepada seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemprov Kepri untuk mengawasi dan membahas secara intens program-program di APBD murni 2024 ini. Baik yang saat ini tengah dipersiapkan maupun yang sudah berjalan.

Ansar menegaskan, ia meminta supaya program-program tersebut dapat dikontrol, baik itu penyerapan anggarannya hingga progres pekerjaan fisiknya.

“Karena ini adalah tahun terakhir kami menjabat sesuai dengan UU Pilkada maka kita harapkan semua pekerjaan yang sudah kita programkan di tahun 2024 ini berjalan tepat waktu,” pungkasnya.(kar)

Baca juga:  Paling Banyak Tenaga Teknis, Pendaftaran PPPK Pemprov Kepri Resmi Dibuka
example banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini