Beranda Headline

Akhir Mei, 52 Pejabat Eselon IV Pemko Tanjungpinang Dilantik ke Fungsional

0
Kabid Administrasi, Pengadaan dan Mutasi Kepegawaian BKPSDM Kota Tanjungpinang, Eka Yuniarsih-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Sebanyak 52 pejabat eselon IV yang ada di Pemko Tanjungpinang, akan dilantik atau beralih jabatan sebagai jabatan fungsional.

Kabid Administrasi, Pengadaan dan Mutasi Kepegawaian BKPSDM Kota Tanjungpinang, Eka Yuniarsih mengatakan, berdasarkan arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pelantikan sisa jabatan fungsional tersebut dilakukan pada akhir Mei 2022 mendatang.

“Arahan Kemendagri pelantikan dilakukan akhir bulan ini,” katanya, Senin (23/5/2022) kepada hariankepri.com.

Namun kata dia, BPKSDM Tanjungpinang hingga saat ini masih menunggu rekomendasi dari Kemendagri dan Menpan-RB.

“Kemarin yang mengusulkan bagian organisasi. Nanti yang terbit apakah 52 orang itu, atau kurang dari itu, kepastiannya tetap dari Kemendagri,” sebutnya.

Pada intinya, ketika nama-nama yang sudah diusulkan itu keluar rekomnya maka langsung dilakukan pelantikan.

“Yang diusulkan itu eselon IV semua, yang terdiri dari pejabat yang berasal dari Setdako, sekretariat dewan dan ada beberapa OPD lainnya,” tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota Tanjungpinang, mengusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), untuk sejumlah jabatan struktural yang akan dialihkan ke Jabatan Fungsional (Jafung).

Kabag Ortal Setdako Tanjungpinang, Nopirman Syahputra mengatakan, pada akhir tahun 2021 lalu, sudah ada 194 pejabat yang sudah dilantik ke jabatan fungsional.

“Untuk sisa pejabat yang belum dilantik, dan yang belum mendapatkan persetujuan Kemendagri berjumlah 61 orang,” sebut Inov sapaan akrabnya.

Dari 61 itu, tambah Inov, 8 orang di antaranya sudah keluar pertimbangan teknis (Pertek) nya dari Kemendagri, akan tetapi belum dilantik.

“Tapi dari 8 orang itu, tinggal 5 pejabat yang aktif, karena yang 3 orang sudah pensiun,” sebutnya kepada hariankepri.com.

Sementara itu, sambung Inov, pihaknya juga sudah mengusulkan kembali 52 pejabat struktural ke jabatan fungsional, untuk mendapatkan rekomendasi dan persetujuan jabatan dari Kemendagri.

Baca juga:  Habis Tes Swab Covid-19, Bupati Bintan dan Istri Karantina Mandiri di Kijang

“52 jabatan usulan baru itu paling lambat dilantik akhir Mei 2022 mendatang, setelah keluar hasil validasi Kemendagri,” tukasnya.(zul)

example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini