TANJUNGPINANG (HAKA) – “Sungguh manis buah delima, delima merah tidak berduri. Lima tahun sudah kita bersama, kini kami mohon undur diri”.
Pantun tersebut merupakan satu dari dua buah bait pantun yang disampaikan Jumaga Nadeak saat ia memimpin Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepri.
Rapat yang terakhir dia pimpin itu, dengan agenda peresmian pemberhentian pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Kepri 2019-2024 serta peresmian pengangkatan dan pengucapan sumpah/janji Anggota DPRD Provinsi Kepri 2024-2029, Senin (9/9/2024).
Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Balairung Raja Khalid, Gedung DPRD Kepri itu menjadi rapat paripurna pamungkas yang dipimpin oleh Politisi PDI Perjuangan itu.
Karena, pada periode 2024 – 2029 ini, Jumaga tak lagi menjadi unsur pimpinan. Sebab, berdasarkan hasil pemilihan legislatif (pileg) pada Pemilu 2024. Perolehan suara Jumaga dan kursi yang diraih PDI Perjuangan, hanya mampu menempatkan ia sebagai anggota biasa.
Jumaga sendiri, sejak DPRD Provinsi Kepri resmi terbentuk pada 2 September 2004 lalu, sudah masuk dalam unsur pimpinan. Di mana pada periode 2004 – 2009 Jumaga tercatat sebagai Wakil Ketua DPRD. Posisi Wakil Ketua itu diembannya selama dua periode hingga 2009 – 2014.
Kemudian, di dua periode berikutnya, yakni pada 2014 – 2019 dan 2019 – 2024, Jumaga dipercaya oleh PDI Perjuangan menjadi Ketua DPRD Provinsi Kepri.
Posisi Ketua DPRD yang diembannya selama dua periode itu, juga telah mencatatkan sejarah di DPRD Kepri. Karena sejak DPRD Kepri terbentuk, Jumagalah satu-satunya politisi yang menjadi Ketua DPRD Kepri selama dua periode atau 10 tahun.
Di penghujung jabatannya sebagai Ketua DPRD Kepri, Jumaga secara khusus menyampaikan ucapan terima kasih kepada PDI Perjuangan, yang telah memercayainya untuk menakhodai DPRD Provinsi Kepri selama 10 tahun.
“Secara pribadi saya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan partai saya yakni PDI Perjuangan yang telah memberikan amanat kepada saya,” katanya saat memimpin rapat paripurna .
Pada waktu itu, Jumaga juga menyampaikan, ucapan terima kasih kepada Gubernur Kepri, Ansar Ahmad dan Wakil Gubernur Kepri, Marlin Agustina yang selama ini telah menjadi mitra kerjanya.
“Serta ucapan terima kasih juga kepada Forkompinda yang selama ini telah memberikan dukungan,” sebutnya.
Di kesempatan itu, Jumaga berharap, unsur pimpinan DPRD Provinsi Kepri periode 2024 – 2029 bisa bekerja optimal dalam upaya membangun Kepri menjadi lebih baik.
“Kami yakin dan percaya yang akan melanjutkan kepemimpinan akan lebih optimal dalam berkarya untuk memajukan Provinsi Kepri,” tuturnya.
Usai pengucapan sumpah/janji Anggota DPRD Kepri 2024 -2029, Jumaga menyerahkan palu sidang kepada Politisi Partai Gerindra Luther Jansen dan Politisi Partai Golkar Asmin Patros, yang pada waktu itu ditetapkan sebagai Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kepri sementara.(kar)