TANJUNGPINANG (HAKA) – Setelah sekian lama dibahas, akhirnya Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2017 akan disahkan.
Pemko Tanjungpinang sendiri, merupakan pemerintahan di Kepri yang terakhir menyelesaikan APBD-P 2017.
“Insyaallah untuk APBD-P besok, Jumat (10/11/2017) sekitar pukul 10:00 WIB akan disahkan melalui rapat paripurna DPRD Kota Tanjungpinang,” kata Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Suparno, Kamis (9/11/2017) usai menghadiri pelantikan pejabat eselon II lingkungan Pemko Tanjungpinang di Gedung PKK Senggarang.
Sebelumnya Suparno telah mengatakan, keterlambatan pengesahan APBD-P ini dikarenakan menyangkut pembahasan PP No 18 tentang keuangan dewan.
“Kan harus bahas Perdanya dulu karena di APBD-P harus terakomodir hak keuangan itu. Kita bahas sampai selesai, baru APBD-P ini bisa diproses,” pungkasnya (zul)