Site icon Harian Kepri

Akhirnya, Dua Maskapai Tak Terbang Lagi ke Natuna

Pesawat Sriwijaya Air saat masih melayani penerbangan Natuna-Batam di Bandara Ranai-f/dani-hariankepri.com

NATUNA (HAKA) – Kementerian Perhubungan telah menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020, tentang pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka pencegahan Civid-19.

Peraturan menteri tersebut, otomatis berpengaruh juga ke dua maskapai yang selama ini melayani rute Batam-Natuna PP, yaitu Wings Air dan Sriwijaya Air.

Internal Airport Manager Wings Air Natuna, Syamsul Bahri menyampaikan, pihak maskapainya sudah membatalkan semua rute baik itu Lion Air, Batik Air, dan Wings.

“Mulai tanggal 25 April sampai 1 Juni 2020 semua rute dibatalkan, termasuk ke Natuna,” ujarnya saat di hubungi hariankepri.com, Jumat (24/4/2020).

Syamsul menyampaikan, untuk Batam Natuna Pergi Pulang (PP), penerbangan terakhir adalah hari ini.

“Bagi penumpang yang sudah terlanjut membeli tiket dapat dibantu proses refund atau re schedule setelah tanggal 1 Juni 2020 sesuai edaran Menhub,” ujarnya.

Sementara itu, pihak maskapai Sriwijaya juga sudah mengajukan pembatalan penerbangan melalui Surat nomor 017/SJ/NTX/IV/2020, tanggal 21 April 2020 yang ditujukan kepada Ka Unit Penyelenggaraan Bandara Kelas III Ranai.

Dalam surat tersebut, salah satu pertimbangan adalah, kurang kondusifnya penumpang dikarenakan wabah Covid-19.

Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara Ranai, Suroso membenarkan hal itu. Menurutnya, kedua maskapai tersebut sudah membatalkan semua jadwal penerbanganya Batam-Natuna-Batam.

“Ya, penerbangannya off sampai dengan tanggal 1 Juni 2020, namun bandaranya tetap buka operasional untuk antisipasi saja,” ujarnya singkat. (dan)

Exit mobile version