Site icon Harian Kepri

Akhirnya, Rahma Kantongi SK Pemberhentian dari Gubernur

Paslon SABAR saat mengantarkan SK pemberhentian Rahma dari Gubernur Kepri ke KPU Tanjungpinang

TANJUNGPINANG (HAKA) – Pasangan Calon (Paslon) Sahrul-Rahma yang didampingi Ketua Tim Pemenangan Sahrul-Rahma, Ade Angga mendatangi Kantor Komisioner Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang, Jumat (25/5/2018).

Ade Angga mengatakan, kedatangan pihaknya ke KPU Tanjungpinang, untuk mengantarkan SK pemberhentian sebagai anggota DPRD Kota Tanjungpinang yang ditandatangani Gubernur Kepri, dengan nomor surat 768 Tahun 2018.

“Alhmadulillah, Pukul 11.00 WIB tadi, kami menerima SK nya dan sekarang ini sudah ada di tangan kami,” ucapnya saat konferensi pers di Kantor KPU, Jumat (25/5/2018).

Oleh karena itu, ia juga berterimakasih kepada Penjabat Wali Kota Tanjungpinang, Pimpinan DPRD dan, Gubernur. Karena SK Rahma sudah turun.

“Jadi, alhmadulillah kita akan melaksanakan pesta demokrasi. Tidak ada kata-kata melawan kotak kosong lagi,” pungkasnya. (zul)

Exit mobile version