Site icon Harian Kepri

Akibat Iseng Perang Sarung, 10 Remaja Wajib Tarawih di Musala Polsek Binut

Sepuluh remaja sedang mendengarkan ceramah pada bulan suci Ramadan 1444 Hijriah di musala Polsek Bintan Utara (Binut)-f/istimewa-humas Polres Bintan

BINTAN (HAKA) – Sekelompok remaja berjumlah 10 orang, diamankan di Kantor Polsek Bintan Utara (Binut), Kamis (30/3/2023) malam lalu.

Penyebabnya, mereka melakukan perang sarung, atau saling pukul menggunakan sarung yang digulung, pada malam bulan suci Ramadan, hingga viral di media sosial (medsos).

“10 remaja itu didampingi orang tua mereka masing-masing dilakukan pemeriksaan,” ucap Kasi Humas Polres Bintan, Iptu Missyamsu Alson.

Menurut Alson, para orang tua sangat menyesalkan aksi yang dilakukan oleh anak-anak mereka tersebut. Sebagai hukumannya, 10 anak itu diberi sanksi positif selama tiga hari, mulai Jumat (31/3/2023) hingga Minggu (2/3/2023).

Adapun sanksi mereka adalah, mewajibkan mereka ikut salat tarawih, membaca alquran (tadarus), hingga mendengarkan ceramah oleh ustaz di musala yang ada di Polsek Binut.

“Alhamdulillah, remaja-remaja tersebut serius mendengarkan ceramah dari Ustaz Abdullah Warsito. Dan mereka juga tarawih bersama Anggota Polsek Binut,” imbuhnya.

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, mengimbau kepada masyarakat, terutama para orang tua, untuk peduli dan tetap mengawasi anak-anaknya.

“Jangan sampai anak-anak terlibat kejahatan dan melakukan perbuatan yang meresahkan masyarakat,” pungkasnya. (rul)

Exit mobile version