TANJUNGPINANG (HAKA) – Berdasarkan hasil pemantauan bahan pokok di pasar tradisional oleh Disperdagin Kota Tanjungpinang, terdapat sejumlah bahan pokok yang mengalami kenaikan harga.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tanjungpinang, Teguh Susanto menyampaikan, berdasarkan data yang diperoleh dari Disperdagin, bahan pokok yang mengalami kenaikan itu, di antaranya bawang merah jawa dan cabai hijau.
Ia menjelaskan, harga bawang merah jawa yang awalnya Rp 30 ribu per kilogram kini menjadi Rp 43 ribu per kilogram. Cabai hijau yang sebelumnya Rp 31 ribu per kilogram, sekarang menjadi Rp 35 ribu per kilogram.
Menurutnya, kenaikan harga bawang merah jawa ini disebabkan oleh fluktuasi nilai tukar dolar, yang ikut mempengaruhi harga bawang merah di pasaran.
“Sedangkan cabai hijau mengalami kenaikan karena tingginya permintaan pasar,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Teguh menambahkan, pemantauan harga yang dilakukan Disperdagin ini, untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok di Kota Tanjungpinang.
“Kami berkoordinasi dengan Disperdagin untuk mendapatkan data akurat mengenai harga di pasar tradisional. Informasi ini penting bagi masyarakat untuk memahami dinamika harga yang terjadi,” tukasnya.(zul)