TANJUNGPINANG (HAKA) – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD Tahun anggaran 2017, memberikan rapor merah ke Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dalam Paripurna Penyampaian LPP APBD Tahun 2017, Senin (6/8/2018).
Juru Bicara Pansus LPP APBD 2017 Suryani menyebut, alasan pansus memberikan rapor merah ke OPD yang dipimpin oleh Jamhur Ismail itu karena, sepanjang tahun 2017 Dishub Provinsi Kepri hanya mampu merealisasikan 0,03 persen pendapatan.
“Pansus meminta agar kinerja Dinas Perhubungan menjadi catatan khusus untuk dapat diperhatikan dan ditindaklanjuti Gubernur,” kata Politisi PKS ini.
Selain itu, Pansus juga meminta kepada Gubernur Kepri Nurdin Basirun untuk meninjau kembali keberadaan PT Pembangunan Kepri yang merupakan salah satu BUMD milik Pemprov Kepri.
Sebab, sejak terbentuk sampai dengan hari ini perusahaan itu tidak pernah memberikan manfaat ekonomi bagi Pemprov Kepri. Justru, keberadaan perusahaan itu menjadi beban bagi APBD Pemprov Kepri.
“Pansus merekomendasikan kepada Gubernur untuk mereview keberadaan PT Pembangunan Kepri dalam rangka likuidasi,” tegasnya.
Dalam pripurna itu, Pansus LPP juga memberikan rekomendasi agar Pemprov Kepri dapat lebih mengoptimalkan kinerja OPD penghasil, salah satunya Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) untuk menggarap potensi pendapatan yang ada di Provinsi Kepri.
“Ini bertujuan agar Pemprov Kepri dapat mengurangi ketergantungan dana transfer pusat. Kami meminta agar BP2RD serta OPD terkait harus berkerja optimal untuk menggali potensi pajak dan Retribusi daerah serta pendapatan lain- lain yang sah,” sebutnya.
Terkait dengan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Pansus meminta agar hal itu dapat pertahankan. Dengan cara, meningkatkan sistem pengendalian intern.
Untuk itu, Pansus merekomendasikan agar Gubernur mengevaluasi dan menempatkan SDM yang tepat dan berkompeten dibidang pengelolaan keuangan disetiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Disamping predikat WTP tersebut, Pansus mengharapkan sistem pengelolaan anggaran dan belanja daerah provinsi Kepulauan Riau sudah mengarah kepada sistem Akuntansi berbasis Teknologi Informasi atau E-Budgeting,” pungkasnya.
Menanggapi hal ini, Gubernur Kepri Nurdin Basirun berjanji untuk menindaklanjuti rekomendasi dari pansus ini. “Kami akan pelajari setiap rekomendasi dan menindaklanjutinya,” sebutnya. (kar)