Site icon Harian Kepri

Akibat PMK, Sapi Masih Belum Bisa Masuk ke Tanjungpinang

Petugas DP3 saat melakukan vaksinasi ke sapi-sapi yang ada di Tanjungpinang-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Kepala Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan (DP3) Kota Tanjungpinang, Yoni Fadri menyampaikan, hingga saat ini distributor di Tanjungpinang masih belum bisa membeli sapi dari luar daerah.

“Sebab daerah sumatera dan jawa masih zona kuning maupun merah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Kalau Tanjungpinang zona hijau,” katanya, Selasa (17/1/2023).

Oleh karena itu, ia menyebutkan, kecil kemungkinan distributor Tanjungpinang akan membeli sapi di daerah zona hijau, salah satunya Provinsi NTT.

“Selain ongkos mahal, resiko sapi itu mati sangat besar,” sebutnya.

Melihat persoalan tersebut, pihaknya melakukan koordinasi dengan Pemprov Kepri dan stakehokder terkait, untuk mencari solusi agar sapi-sapi daerah luar provinsi terdekat bisa masuk ke Tanjungpinang.

Kendati demkian, tambah dia, persediaan daging sapi yang ada di pasar masih relatif banyak. “Seperti daging sapi beku dari Bulog,” sebutnya.

Bukan hanya itu, lanjut Yoni, DP3 Kota Tanjungpinang, juga sudah melakukan lelang sapi kepada sebagian masyarakat Tanjungpinang.

“Kita mengadakan lelang sapi dua bulan yang lalu, ada puluhan ekor juga dengan harga yang murah, sapi kita ini ada di Bukit Manuk,” tuturnya.

Menurutnya, lelang sapi itu agar bisa dimanfaatkan untuk dijual kembali ke pasar-pasar Tanjungpinang.(zul)

Exit mobile version