Site icon Harian Kepri

Akibat Tabrakan dengan Mobil Camry, Dua Wanita Alami Patah Tulang

Anggota Satlantas Polres Bintan bersama saksi mata sedang melakukan olah TKP peristiwa kecelakaan di Jalan Raya Kawal, Kabupaten Bintan-f/masrun-hariankepri.com

BINTAN (HAKA) – Sepeda motor Scoopy BP 2732 PJ, ditabrak oleh mobil toyota Cramy BP 1447 MY, Jalan Raya Kawal, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, tepatnya depan Hotel Lohas, Rabu (24/7/2024) sekitar pukul 08.45 WIB.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Bintan Ipda Juang Haulian Siregar mengatakan, pihaknya sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Ia mengatakan, pengendara perempuan yang berinisial DN mengalami patah tangan kanan, dan luka berat di bagian kaki kanannya. Sedangkan, HS perempuan yang dibonceng, mengalami patah tulang bagian bawah kepalanya, akibat benturan keras.

“Kedua wanita yang mengalami patah tulang dan luka berat itu sedang dirawat di RSUP RAT Kepri, di Kota Tanjungpinang,” jelasnya.

Juang menambahkan, pihaknya masih melakukan penyelidikan secara komperhensif untuk mengetahui penyebab terjadinya lakalantas antar mobil dan sepeda motor itu.

Juang kembali menguraikan kronologi singkat kejadiannya. Pengemudi mobil melaju dari Kota Tanjungpinang menuju Kelurahan Kawal. Sedangkan, pengemudi motor dan boncengannya dari arah berlawanan.

Setibanya di TKP, tepatnya di tikungan tajam depan Lohas itu, pengendara motor melewati marka jalan dan ke jalur sebelah kanan. Akibatnya, menabrak depan mobil bagian kanan.

“Dari informasi yang diperoleh bahwa kedua wanita itu warga di Kilometer (Km) 14, Kota Tanjungpinang. Sedangkan pengendara mobil berinisial SAK, warga Kawal,” tutup Juang.

Dari video yang diterima hariankepri.com, kedua perempuan terkapar di tengah jalan dalam kondisi kritis yang disaksikan puluhan pengendara yang hendak melintas di Jalan Raya Kawal itu.

Bukan hanya itu, motor korban pun masih tersangkut di bawah mobil Camry bagian belakang akibat terseret oleh kendaraan roda empat itu. Atas peristiwa itu, menimbulkan kemacetan panjang di TKP. (rul)

Exit mobile version