Beranda Headline

Akomodir yang Tak Terdaftar di Database, Pemko Perpanjang Seleksi PPPK Tahap II

0
Sekda Kota Tanjungpinang, Zulhidayat-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemko Tanjungpinang memperpanjang pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II hingga 7 Januari 2025 mendatang.

Sekda Kota Tanjungpinang, Zulhidayat menyampaikan, sedianya pendaftaran PPPK tahap II itu akan berakhir pada 31 Desember 2024.

“Tapi saat rapat bersama KemenPAN-RB kemarin, pendaftaran diperpanjang hingga sepekan ke depan,” katanya kepada hariankepri.com, Selasa (31/12/2024).

Menurutnya, perpanjangan itu dilakukan untuk mengakomodir seluruh tenaga honorer yang ada di lingkungan Pemko Tanjungpinang, terutama yang tak terdaftar dalam database BKN.

“Di pemko saja, tenaga honorer yang tak terdaftar dalam database ada sekitar 390 orang,” ujarnya.

Untuk itu kata dia, pemerintah sangat memberikan kesempatan kepada seluruh tenaga honorer, agar tidak ada yang tak ikut seleksi PPPK yang sedang dibuka oleh pemerintah.

“Bahkan yang tak lulus tahap I, diperkenankan daftar lagi,” ujarnya.

Ia menilai, kebijakan ini dilakukan untuk menghindari Pemutusan Hasil Kerja (PHK) oleh pemerintah. “Kecuali yang jadi honor belum dua tahun. Itu belum yang belum bisa daftar, nanti akan dicarikan solusinya,” tukasnya.(zul)

Baca juga:  Nurdin Minta Masyarakat Lebih Jeli
example banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini