Site icon Harian Kepri

AKP Ronny Burungudju Berhasil Ungkap 141 Kasus Narkoba, Terbesar 6 Kilogram

Kasatres Narkoba Polresta Tanjungpinang, AKP Ronny Burungudju-f/masrun-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – AKP Ronny Burungudju mulai menjabat Kepala Satuan Reserse (Kasatres) Narkoba Polres Tanjungpinang pada 13 Juni 2020 lalu. Ia menggantikan posisi AKP Crisman Panjaitan.

Upacara serah terima jabatan (Sertijab) keduanya dipimpin oleh mantan Kapolres Tanjungpinang Muhammad Iqbal di Aula Polres (sekarang Polresta) Tanjungpinang.

Di akhir masa jabatannya, AKP Ronny Burungudju mampu mengungkap serta menuntaskan kasus peredaran jual beli berbagai jenis narkotika, di wilayah hukum Polresta Tanjungpinang.

Ronny menyebutkan, total perkara yang ia berhasil ungkap berjumlah 141 kasus mulai Juni 2020 hingga September 2022. Penuntasan kasus ini, di bawah pimpinan tiga Kapolresta yakni AKBP Muhammad Iqbal, AKBP Fernando dan Kapolresta Tanjungpinang saat ini, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu.

Ronny merincikan tersangka dari 141 kasus itu yakni 181 laki-laki dan 18 orang perempuan. Dengan barang bukti sabu seberat 10.114,37 gram atau 10,114 Kilogram (Kg), lalu 45,14 gram ganja, dan 170 butir ekstasi.

“Kami berhasil ungkap ada satu kasus narkoba terbesar mencapai 6,5 Kg. Saat itu masanya Pak AKBP Fernando,” tutur Ronny, Selasa (6/9/2022).

Selain itu, di awal Agustus 2022 ini jajarannya juga mengungkap 6 orang yang terjerat dengan peredaran narkoba. “1 orang sudah tersangka dan lainnya masih proses hukum,” tambahnya.

Ronny menerangkan, keberhasilan pengungkapan berbagai kasus itu merupakan komitmen serta kerja sama seluruh elemen masyarakat dalam memberantas narkoba di Tanjungpinang.

Selain melakukan penindakan, pihaknya juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya laten penggunaan barang haram tersebut. Termasuk dirinya, telah merehabilitasi ratusan korban narkotika ke BNN.

“Jadi selain penindakan, kita juga mengupayakan penyembuhan terhadap pengguna narkoba melalui rehabilitasi,” terangnya.

Melalui kesempatan ini, dirinya menghaturkan permohonan maaf kepada masyarakat, jika pihaknya belum memberikan pelayanan secara maksimal selama ia menjabat.

“Karena saya maupun anggota jarang berada di kantor. Kami selalu berada di lapangan untuk menulusuri peredaran narkoba di Tanjungpinang,” imbuhnya.

Ronny mengungkapkan, bahwa dirinya tinggal menunggu waktu untuk dilantik sebagai PS Kasatreskrim Polresta Tanjungpinang. (rul)

Exit mobile version