NATUNA (HAKA) – Komisi I DPRD Natuna sidak ke RSUD, Kamis (3/8/2017) terkait limbah Bahan, Berbahaya dan Beracun (B3) dan belum ditemukan adanya kebocoran yang dapat meresahkan masyarakat.
Ketua Komisi I Wan Sopian menuturkan, setelah mendengar penjelasan dan turun langsung kelokasi pengelolaan limbah B3 RSUD memang aman.
“Kita sudah melihat langsung pengelolaan limbah B3 mulai dari proses penampungan sampai penjernihan limbah itu sudah sesuai mekanisme yang telah melalui uji laboratorium dan dipastikan aman,”kata Wan sopian usai melaksanakan sidak bersama wakil Komisi I Raja Marjuni, sekretaris Jarmin Sidik, dan anggota Eri Marka.
Wan Sopian bersama Anggota Komisi I merasa kaget, setelah tahu ternyata sejak dibangun dan diresmikan pada tahun 2008, RSUD Natuna hingga saat ini belum memiliki Amdal dan IMB.
“Jadi setelah kita ketahui, ternyata selama ini kalau RSUD Natuna tidak memiliki administrasi yang lengkap. Makanya kita tekankan dalam seminggu ini untuk bisa segera melaporkan progres perkembangan dalam pengurusan itu,” tegasnya. (fer)