Site icon Harian Kepri

Alamak, Setengah Triliun APBD untuk Pendapatan Pegawai

Wabup Bintan Dalmasri Syam

BINTAN (HAKA) – Nilai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bintan mencapai Rp 1,058 Triliun.

Anggaran daerah ini pun sudah bisa digunakan, dengan ditandai penyerahan Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) oleh Wabup Bintan Dalmasri Syam, Selasa (24/1) di Kantor Bupati di Bintan Buyu. DPA diserahkan kepada seluruh Pengguna Anggaran (PA) dalam hal ini kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Tahun anggaran 2017 ini, belanja daerah sebesar Rp 1,058 triliun. Dari total belanja itu, pos anggaran belanja tidak langsung sebesar Rp 516,30 miliar, dan belanja langsung senilai Rp 542,16 miliar.

Dalam komponen belanja tidak langsung adalah gaji pegawai, tunjangan dan honorarium. Artinya, untuk kebutuhan pegawai saja sudah menyedot anggaran daerah hingga setengah triliun, atau sekitar Rp 516,3 miliar.

Saat penyerahan DPA, Dalmasri Syam mengintruksikan, agar perangkat daerah secepatnya membuat langkah-langkah dalam rangka persiapan dan pelaksanaan anggaran 2017. Sehingga pembangunan dapat cepat dilaksanakan dan dirasakan oleh masyarakat.

“Anggaran ini dapat dipergunakan untuk pelayanan kepada masyarakat, dan pembangunan daerah,” jelasnya. (eci)

Exit mobile version