Beranda Headline

Alasan Covid, Pemkab Natuna Tunda Pilkades Serentak 2021

0
Rapat koordimasi pelaksanaan Pilkades Serentak Tahun 2021 di Kabupaten Natuna-f/dani-hariankepri.com

NATUNA (HAKA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, terpaksa menunda pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2021.

Penundaan ini diputuskan setelah digelar rapat koordinasi Bupati Natuna dengan FKPD dan OPD terkait di Ruang Rapat Kantor Bupati Natuna, Lantai II, Kamis (12/8/2021) kemarin.

Bupati Wan Siswandi mengatakan, alasan penundaan tersebut lantaran masih dalam situasi pandemi Covid-19.

“Penundaan tahapan Pilkades tahun 2021, merujuk pada surat Menteri Dalam Negeri nomor: 141/3551/BPD, tertanggal 21 Juli 2021,” ucapnya.

Dalam rapat tersebut disampaikan bahwa terdapat 8 desa akan melaksanakan pilkades serentak. Yaitu, Desa Jermalik, Pangkalan, Subi, Terayak, Tanjung Kumbik Utara, Setumuk, Pian Tengah dan Limau Manis.

Selain Bupati Natuna, rakor ini dihadiri antara lain, Pj Sekda Natuna, Forkopimda, Ketua Komisi I DPRD Natuna, perwakilan OPD dan sejumlah camat. (dan)

Baca juga:  Edaran MenPAN, Pemda Diminta Tetap Alokasikan Anggaran untuk Honorer
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini