TANJUNGPINANG (HAKA) – Beredar informasi bahwa beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Tanjungpinang, diperiksa oleh jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang.
Saat dikonfirmasi ke Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman, Kebersihan dan Pertamanan Kota Tanjungpinang, Amrialis mengakui, bahwa dirinya juga ikut dipanggil dalam pemeriksaan itu.
Ia mengatakan, dipanggil oleh kejari itu untuk mempertanyakan OPD-OPD mana saja, yang mengadakan perjanjian kerjasama publikasi siaran di salah satu Televisi (Tv) swasta lokal.
“Semalam cuma dipanggil untuk ditanyakan ada gak perjanjian kerjasama dengan Tv swasta itu. Kebetulan di dinas saya tak ada, tentunya saya jawab tidak ada,” ungkapnya, Selasa (16/10/2018) saat dijumpai di DPRD Kota Tanjungpinang.
Amrialis menyebut bahwa bukan hanya dirinya yang dipanggil. Beberapa Kepala OPD lainnya juga ikut dipanggil, seperti Dinas Kesehatan, BP2T dan lainnya.
“Kalau saya sudah selesai karena dinas saya memang tidak ada keterkaitan di masalah itu. Sedangkan yang OPD lain saya kurang tau, dan saya rasa masih lanjut bagi yang ada kerjasama dengan Tv swasta,” pungkasnya. (zul)