TANJUNGPINANG (HAKA) – Selama 2019, Badan Nasional Narkotika (BNN) Tanjungpinang telah melaksanakan tes urine sebanyak 17 kali. Hal ini disampaikan Kepala BNN Tanjungpinang, Darsono.
Ia mengatakan, tes urine yang dilakukan itu ke 4 sektor, yakni ke Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang, swasta, masyarakat dan di lingkungan pendidikan.
Dari 4 lingkungan itu, lanjut dia, ada 1.422 orang yang dilakukan tes urine selama 2019 ini. Dan dari jumlah itu, hanya ada 1 orang yang positif pakai narkoba.
“Cuma 1 orang yang positif narkoba. Yakni pegawai honorer yang bekerja di Satpol PP Kota Tanjungpinang, berinisial S,” sebutnya, saat konferensi pers, di Kantor BNN Tanjungpinang, Senggarang, Senin (30/12/2019).
Ia menambahkan, di Pemko Tanjungpinang sendiri hanya di instansi Satpol PP Tanjungpinang yang dilakukan tes urine.
“Ada sekitar 79 personel yang dites urine, yang positif hanya satu orang sebagai pengguna narkoba jenis sabu-sabu,” imbuhnya.
Dengan adanya temuan pengguna narkoba positif ini, pihaknya menyarankan kepada Wali Kota Tanjungpinang, agar yang bersangkutan mengikuti program rehabilitasi.(zul)