Beranda Headline

Anak Jalanan Dijatah Rp 3 Juta

0
FB bocah yang jualan koran di wilayah Batu 8

TANJUNGPINANG (HAKA) – Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Kepri, Kristina menyampaikan, penanganan masalah anak jalanan sejak dulu sudah ada MoU antara Pemprov Kepri dengan kabupaten/kota.

“Kita sudah melakukan MoU antara gubernur dan tiga kepala daerah, yakni Wali Kota Tanjungpinang, Bupati Karimun, dan Wali Kota Batam,” sebutnya kepada hariankepri.com, kemarin.

Di dalam MoU tersebut, ada dukungan kepada anak melalui program kesejahteraan sosial anak, yang ikut melibatkan rumah singgah. “Kalau di Tanjungpinang ada Rumah Singgah Tepak Sirih, itu adalah lembaga yang mendampingi di lapangan,” imbuhnya.

Lembaga ini diberikan anggaran untuk operasional Rp 20 juta sampai Rp 30 juta setiap lembaga. Tergantung berapa anak yang didampinginya. Setiap anak dapat Rp 3 juta. uang tersebut dipakai untuk kebutuhan anak supaya dia tidak di jalanan lagi.

“Itu usaha yang kita lakukan. Nah kalau yang anak jualan koran, kendala kita di lapangan memang dari media yang menjual koran ini, yang memanfaatkan anak-anak itu,” ungkapnya. (fir)

Baca juga:  Mendagri Instruksikan Kepala Daerah Kerahkan Satpol PP dan Linmas
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini