Beranda Headline

Anak Kelas 3 SDN 017 Ganet Babak Belur Dianiaya Bapak Tiri

0
Salah seorang anak yang menjadi korban pemukulan oleh bapak tiri-f/istimewa-uptd

TANJUNGPINANG (HAKA) – Salah seorang anak yang masih duduk di kelas 3 SD, berusia 11 tahun, babak belur dianiaya oleh bapak tirinya.

Kepala UPTD Perlindungan Perempuan Anak Kota Tanjungpinang, Zakiyah membenarkan, bahwa pada Kamis (25/7/2024) kemarin, pihaknya mendapat laporan penganiayaan terhadap anak tersebut.

“Kemarin sudah kami dampingi, dan dibawa ke puskesmas untuk dilakukan pengobatan,” katanya kepada hariankepri.com, Jumat (26/7/2024).

Menurutnya, berdasarkan assesment terhadap korban, anak tersebut dipukul oleh bapak tirinya. Namun demikian, pihaknya masih memperdalam dan akan membahas bersama pihak kepolisian maupun RT/RW.

“Apakah dibawa ke pihak kepolisian atau gimana, nanti akan kami bahas dulu,” terangnya.

Yang jelas kata, dia pihak UPTD siap melakukan pendampingan, baik secara psikologis, visum dan fasilitas pengobatan lainnya.

“Anak itu saat ini tercatat sebagai murid kelas 3 SDN 017 Jalan Ganet,” tukasnya.(zul)

Baca juga:  Ormas se-Tanjungpinang Gagas Aksi Damai Indonesia Tolak Rusuh
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini