Beranda Headline

Anak Korban Pemukulan Bapak Tiri Dititipkan di Dinsos Tanjungpinang

0
Seorang anak korban pemukulan oleh bapak tirinya yang saat ini berada di Dinsos Tanjungpinang-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Salah seorang anak yang menjadi korban pemukulan oleh bapak tirinya, kini ditampung oleh Dinas Sosial Kota Tanjungpinang.

Kabid Rehabilitas Sosial Dinsos Kota Tanjungpinang, Mukhlis menyampaikan, bahwa saat ini anak yang masih berusia 11 tahun itu sudah berada di Dinsos Kota Tanjungpinang.

“Anak itu kita titipkan sementara di kediaman yang jaga rumah singgah Dinsos Kota Tanjungpinang,” katanya kepada hariankepri.com, Sabtu (27/7/2024)

Hal itu dilakukan, karena rumah singgah yang ada di Dinas Sosial Tanjungpinang sudah terisi penuh oleh orang terlantar, maupun lanjut usia (lansia).

“Lagi pula kita tak mungkin titipkan anak itu ke tempat orang-orang tua,” ujarnya.

Ia menyebut, anak itu dititipkan, atas permintaan masyarakat dan disaksikan langsung oleh RT/RW, bhabinkamtibmas, UPTD PPA Kota Tanjungpinang.

“Anak itu akan kami jaga dan diberi makan minum serta kebutuhan lainnya selama berada di Dinsos Tanjungpinang,” ujarnya.

Menurutnya, fasilitas penitipan yang diberikan itu hanya bersifat sementara, sambil pihaknya melakukan koordinasi dengan Dinsos Provinsi Kepri.

“Karena Dinsos Kepri yang punya selter khusus untuk anak, dalam waktu dekat akan kami koordinasikan, agar anak itu bisa berada sesuai pada tempatnya,” tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang anak yang masih duduk di kelas 3 SD, berusia 11 tahun, babak belur dianiaya oleh bapak tirinya.

Kepala UPTD Perlindungan Perempuan Anak Kota Tanjungpinang, Zakiyah membenarkan, bahwa pada Kamis (25/7/2024) kemarin, pihaknya mendapat laporan penganiayaan terhadap anak tersebut.

“Kemarin sudah kami dampingi, dan dibawa ke puskesmas untuk dilakukan pengobatan,” katanya kepada hariankepri.com, Jumat (26/7/2024).

Menurutnya, berdasarkan assessment terhadap korban, anak tersebut dipukul oleh bapak tirinya. Namun demikian, pihaknya masih memperdalam dan akan membahas bersama pihak kepolisian maupun RT/RW.

Baca juga:  Bobby Jayanto Masuk Daftar Bacaleg Mantan Napi Korupsi

“Apakah dibawa ke pihak kepolisian atau gimana, nanti akan kami bahas dulu,” terangnya.

Yang jelas kata dia, pihak UPTD siap melakukan pendampingan, baik secara psikologis, visum dan fasilitas pengobatan lainnya.

“Anak itu saat ini tercatat sebagai murid kelas 3 SDN 017 Jalan Ganet,” tukasnya.(zul)

example banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini