ANAMBAS (HAKA)-Pemkab Anambas terus berupaya, agar di kabupaen termuda di Provinsi Kepri ini mengoperasikan dua bandara sekaligus, untuk kepentingan masyarakat umum. Seperti diketahui selama ini, di Anambas ada dua bandara, yakni Bandara Letung yang baru saja dioperasikan dan Bandara Khsusus Matak milik perusahaan swasta yang beroperasi di Anambas.
Keinginan Pemkab Anambas yang telah diajukan ke pusat adalah, penggunaan Bandara Khusus Matak untuk kepentingan umum. Selama ini, bandara tersebut hanya digunakan oleh pihak perusahaan. Ada juga dipakai untuk umum, itupun untuk kondisi-kondisi tertentu saja.
Nah langkah pemerintah untuk menggunakan Bandara Khusus Matak bakal terealisasi. Sebab, dari hasil rapat beberapa waktu lalu, bahwa PT Medco Energi tidak keberatan atas penggunaan Bandara Udara Khusus Matak untuk dapat melayani penerbangan kepentingan umum. Artinya ke depan, Anambas akan memiliki dua bandara yang bisa melayani penerbangan komersil atau masyarakat umum.
“SKK Migas secara prinsip menyatakan Bandar Udara Khusus Matak masih dapat melayani penerbangan kepentingan umum. Suratnya juga telah dikirimkan kepada Dirjen Perhubungan Udara Kementrian Perhubungan,” terang Anggota DPRD Anambas Jasril Jamal.
Untuk perkembangan terakhir, Jasril mengaku belum mengetahui secara pasti. Paslanya, pertemuan terakhir yang dilakukan pemkab tidak melibatkan DPRD Anambas. “Kami belum tahu apa keputusan dari pusat,” ucapnya. (fri)