ANAMBAS (HAKA)-Badan Pemeriksa Keungan (BPK) Perwakilan Kepri telah menyerahkan semua Laporan Hasil Pelaksanaan (LHP) APBD tahun anggaran 2016, untuk semua pemerintah daerah di Kepri, termasuk untuk pemerintah provinsi.
Untuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Anambas, LHP APBD 2016 mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK. Perolehan opini WDP ini sama dengan yang didapat oleh Pemkab Natuna, khususnya untuk LHP APBD tahun anggaran 2016. Artinya, baik Natuna mapun Anambas belum mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk tahun ini.
Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Wan Zuhendra mengatakan, salah satu penyebab Anambas mendapat WDP dari BPK, karena masih ada sejumlah aset yang belum dialkukan serahterima dengan Kabupaten Natuna, dari sisi administrasi. Adapun aset yang maksud berbentuk bangunan gedung.
“Salah satunya adalah sekolah yang dibangun sebelum Anambas dan Kabupaten Natuna dimekarkan,” terangnya.
Ia berharap, jajarannya di bidang penerimaan aset agar segera menelusuri kepemilikan sejumlah aset yang administrasi belum lengkap. Memang hal ini butuh waktu cukup panjang untuk menelusuri dalam melengkapi administrasi yang dibutuhkan oleh pihak BPK.
“Harus ada penyesuaian data juga dengan Pemprov Riau yang dulunya induk Provinsi Kepri,” jelasnya. (fri)