TANJUNGPINANG (HAKA) – Rusaknya lampu hias di Jembatan Seicarang dalam setahun terakhir, mengundang reaksi banyak pihak, termasuk Tokoh Politik Tanjungpinang, Andi Mashadiyat.
Ketua Partai Berkarya Kota Tanjungpinang ini menantang DPRD Tanjungpinang, untuk mengusut dugaan mark up, proyek yang menelan anggaran APBD hingga Rp 3,5 miliar.
“Kalau dewan mau dibilang hebat, usut dong proyek itu. Jelas dan terang benderang korupsinya,” jelasnya.
Bahkan Andi mengklaim, punya sejumlah bukti, bahwa proyek itu tidak sesuai aturan dalam pengadaan barang dan jasa. Salah satunya jenis barang atau lampu, yang diadakan oleh pihak ketiga.
“Dugaan nilai mark up nya miliaran rupiah. Itu harusnya yang didalami dan diusut oleh dewan, sebagai fungsi pengawasan terhadap pemerintah kota,” tegas mantan Ketua PDP Provinsi Kepri ini kepada hariankepri.com, Jumat (24/9/2021).
Andi mengatakan, masyarakat jangan terkecoh dengan kejadian dicurinya kabel-kabel di jembatan itu. Penyebab lampu itu tidak hidup bukan karena kabel dicuri, tapi memang sudah rusak dari dulu.
“Kabel kan belakangan ini hilangnya. Lampu itu sudah setahun lebih tak hidup alias rusak. Makanya saya tantang dewan usut kasus itu,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman, Kebersihan dan Pertamanan Kota Tanjungpinang, Djasman mengatakan, bahwa lampu hias jembatan itu tidak menyala karena sudah rusak.
“Rusak. Kami sudah bersurat kepada teknisi dari Jakarta, tapi orang itu belum bisa datang,” kata Djasman, Senin (6/9/2021) lalu.
Nah yang menjadi masalah, lanjut Djasman, anggaran untuk perawatan lampu tersebut tidak mencukupi. Ia juga belum mengetahui, kapan lampu tersebut bisa diperbaiki.
“Kemungkinan nunggu APBD 2022. Itu pun kalau dianggarkan,” ucapnya.
Untuk sementara waktu, sambung Djasman, pihaknya memasang lampu sorot pada jembatan tersebut sebanyak 3 unit, supaya tidak terlalu gelap pada malam hari.
“Sebenarnya selain rusak juga ada penyebab lainnya sehingga lampu itu tidak menyala,” tukasnya.(fik)