TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) didesak untuk menunda pembangunan mega proyek Gurindam 12. Hal itu dikatakan anggota Komisi III Bidang Pembangunan DPRD Provinsi Kepri, Irwansyah, kemarin.
“Di DPRD sendiri terkait Gurindam 12 ini juga terpecah, ada yang setuju dan tidak setuju. Begitu juga di kalangan masyarakat ada yang keberatan dan meminta untuk ditunda,” ujarnya.
Menurutnya, pembangunan mega proyek tersebut belum terlalu mendesak untuk dilakukan. Selain itu, anggaran pembangunan proyek itu yang totalnya mencapai setengah triliun itu juga dianggapnya terlalu besar.
Politisi PPP ini juga berharap, proyek fisik yang tidak terlalu prioritas dan belum dilelang pada tahun ini, sebaiknya untuk ditunda.
“Saya rasa, bila ada proyek fisik yang belum dilelang dengan kondisi seperti ini, lebih baik ditunda dulu,” harap pria yang duduk di Komisi III DPRD Provinsi Kepri itu.
Karena di saat defisit anggaran Pemprov Kepri akan menerapkan sistem tunda bayar, yang nantinya justru akan membebani anggaran Provinsi Kepri di tahun-tahun selanjutnya.
“Tunda bayar itu juga dapat mempengaruhi kontraktonya sendiri. Bahkan, parahnya proyek itu bisa tidak berjalan dan akhirnya mangkrak,” sebutnya.
Merujuk dari kondisi keuangan saat ini, ia pun berharap ke depan Pemprov Kepri jangan terlalu ambisius dalam melakukan pembangunan infrastruktur.
Sebaiknya di tengah kondisi saat ini, Pemprov Kepri hendaknya lebih fokus melakukan pembangunan yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Kondisi keuangan defisit yang terjadi sejak beberapa tahun lalu ini, tentunya mempengaruhi semua perencanaan, bahkan sepertinya RPJMD tidak akan berjalan baik,” tuturnya.(kar)