TANJUNGPINANG (HAKA) – Saat ini, Pemko Tanjungpinang sudah mulai melakukan pembayaran utang tunda bayar tahun 2023, sebesar Rp 30,3 miliar.
Sekda Kota Tanjungpinang, Zulhidayat menyampaikan, pembayaran itu sudah bisa dilakukan, karena anggaran Treasury Deposit Facility (TDF), sebesar Rp 63 miliar dari Kementerian Keuangan RI sudah cair.
“Sebelum lebaran Idul Fitri kemarin. Sudah mulai kita lakukan pembayaran,” kata Sekda kepada wartawan, Selasa (23/4/2024).
Ia belum bisa merincikan secara pasti, sudah berapa banyak jumlah utang tunda bayar yang telah diselesaikan kepada pihak ketiga tersebut.
“Yang jelas sudah dibayar. Saya belum dapat laporan yang pasti. Silahkan konfirmasi ke DPPKAD,” ucapnya.
Namun pada intinya, lanjut Mantan Kepala Dinas PUPR Kota Tanjungpinang itu, bagi OPD yang sudah menyiapkan segala administrasi, maka diprioritaskan untuk pelunasan.
“Tergantung OPD, kalau bisa masukan segera dan proses administrasi langsung kita prioritaskan karena hutang wajib dibayar, dan uangnya juga sudah ada,” imbuhnya.
Zulhidayat mengatakan, adapun tunda bayar yang terjadi pada tahun 2023 silam, berada di 22 OPD. “Insya Allah dalam waktu dekat sudah selesai semua,” tutupnya.(zul)