TANJUNGPINANG (HAKA) – Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Provinsi Kepri, mengalokasikan pagu anggaran sebesar Rp 10 miliar di APBD Provinsi Kepri tahun 2022 untuk proyek penataan Kawasan Kota Lama, Kota Tanjungpinang.
Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya Dinas PUPRP Provinsi Kepri, Hendrija, menyampaikan, saat ini proyek penataan kawasan itu sudah masuk dalam tahap lelang.
“Sudah ada 66 peserta yang mengikuti lelang proyek ini. Jika sudah ada pemenangnya, Insyaallah awal April sudah mulai dikerjakan,” katanya, kepada hariankepri.com, Kamis (24/3/2022).
Diutarakannya, adapun jenis pekerjaan proyek ini yakni, penataan pedestrian atau jalur pejalan kaki serta drainase yang ada disepanjang Kawasan Kota Lama tersebut.
“Pekerjaannya dimulai dari titik nol (seberang Gedung Daerah) hingga di depan Wihara Bahtra Sasana yang ada di Jalan Merdeka. Kita harapkan dengan penataan ini semakin mempercantik kawasan itu menjadi kawasan pecinan-nya Tanjungpinang,” jelasnya.
Sebagaimana diketahui, penataan Kawasan Kota Lama Kota Tanjungpinang merupakan salah satu proyek prioritas Gubernur Kepri, Ansar Ahmad di tahun anggaran 2022 ini.
Gubernur Ansar, mengatakan, penataan itu dilakukan untuk mempercantik wajah Kota Tanjungpinang sebagai Ibukota Provinsi Kepri. Sehingga akan menjadi daya tarik, bagi wisatawan baik dalam maupun luar negeri untuk datang ke Tanjungpinang.
“Karena itu, harus kita benahi betul-betul, biar Tanjungpinang ini makin dikenal luas. Masa ibu kota provinsi tertinggal dari kabupaten/kota lain, seperti Batam dan Bintan,” katanya.(kar)