BINTAN (HAKA) – Dinas PUPR Bintan, akan melakukan pembangunan Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) di Komplek Perkantoran Bupati, Bintan Buyu tahun 2023 ini.
“Saat ini sedang dalam proses lelang di LPSE,” ucap Kadis PUPR Bintan, Wan Affandi saat dikonfirmasi di Gedung DPRD Bintan, Senin (10/7/2023).
Ia menyebutkan, adapun nilai pagu anggaran untuk pembangunan 1 unit Gedung Kantor Disnaker Bintan sekitar Rp 5 miliar.
“Pembangunan kantor gedung hanya satu tahap saja di tahun 2023 ini,” terangnya.
Affandi menerangkan, pembangunan kantor baru Disnaker Bintan itu untuk mendukung serta meningkatkan pelayanan publik.
“Karena Kantor Lama Disnaker Bintan di Tanjungpinang sudah diserahkan ke Pemko Tanjungpinang pada tahun 2021 lalu,” tuturnya.
Ia menambahkan, selain Kantor Disnaker, pihaknya juga telah membangun Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Disdukcapil Bintan di Bintan Buyu. (rul)