TANJUNGPINANG (HAKA) – Dinas Perkim Kota Tanjungpinang, akan melakukan bedah rumah, terhadap 100 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), yang ada di Tanjungpinang pada tahun 2024 ini.
Kepala Dinas Perkim Tanjungpinang, Juliardi Halomoan menyampaikan, 100 unit yang akan direnovasi itu, terletak di kawasan pemukiman kumuh, dan pesisir yang ada di Tanjungpinang.
“Seperti Kampung Bugis, Senggarang dan beberapa titik lainnya,” katanya kepada hariankepri.com, kemarin.
Ia menargetkan, pembangunan tersebut mulai dikerjakan pada April 2024. Saat ini, pihaknya masih melakukan verifikasi dan validasi penerima bantuan RTLH tersebut.
“Mereka yang menerima program RTLH, adalah warga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dan sedang divalidasi,” tegasnya.
Juliardi mengatakan, salah satu syarat mutlak untuk menerima bantuan tersebut, status kepemilikan rumah harus milik sendiri, dan bukan rumah orang lain.
Ia menjelaskan, untuk 100 RTLH ini Dinas Perkim sudah menganggarkan sekitar Rp 2 miliar. Untuk 1 unit rumah dialokasikan sebesar Rp 20 juta.
“Rp 17,5 juta untuk beli bahan, Rp 2,5 juta untu upah tukang,” terangnya
Lebih lanjut Juliardi menjelaskan, pembangunan RTLH itu, tidak dilakukan perombakan total, melainkan hanya merenovasi item-item yang rusak.
“Misalnya memperbaiki atap, dinding dan komponen lainnya. Untuk pekerjanya warga setempat,” tukasnya.(zul)