TANJUNGPINANG (HAKA) – Wakil Ketua Fraksi Golkar DPRD Provinsi Kepri, Kamarudin Ali, meminta kepada para Staf Khusus (stafsus) gubernur untuk mengevalusasi diri.
Hal itu disampaikannya, ketika menanggapi informasi yang belakangan ini berkembang jika sejumlah Stafsus Gubernur telah melampaui wewenangnya sebagai Stafsus Gubernur Kepri.
“Kalau dia (stafsus) dinilai oleh rakyat telah melebihi wewenangnya dari gubernur, maka dia harus kembali kepada harkatnya sebagai staf khusus,” katanya, Senin (1/11/2021).
Menurut anggota Komisi I DPRD Provinsi Kepri itu, kritik yang disampaikan oleh masyarakat terhadap stafsus belakangan ini, merupakan kritik yang sehat.
Untuk itu, mantan Ketua DPRD Kabupaten Lingga ini meminta agar para stafsus dapat juga menanggapi kritik tersebut dengan akal yang sehat.
“Jangan merasa alergi ketika dikritik oleh masyarakat. Kalau memang benar apa yang dikritik oleh masyarakat maka cepatlah dirubah, tapi kalau salah harus siap beradu argumentasi,” tuturnya.(kar)