Site icon Harian Kepri

Anggota DPRD Kepri Kecewa, Pemprov Tak Anggarkan Pemindahan Pipa PDAM

Polantas ikut mengatur lalu lintas di Batu 9 saat petugas PDAM membenahi pipa yang bocor-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Kebocoran pipa milik PDAM Tirta Kepri, terutama di sepanjang Jalan DI Panjaitan, Kota Tanjungpinang banyak dikeluhkan warga. Pasalnya, kebocoran pipa di kawasan itu sering terjadi.

Akibat kebocoran pipa tersebut, membuat jalan di kawasan itu kini, menjadi kurang nyaman untuk dilalui. Sebab, banyak lubang bekas galian perbaikan pipa yang tak tertutup dengan sempurna.

Kondisi itu juga menyulut kekecewaan Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kepri Rudi Chua.

Kekecewaan Legislator Dapil Kota Tanjungpinang itu semakin bertambah, ketika usulan anggaran pemindahan pipa PDAM di APBD 2020, ternyata tidak dialokasikan oleh Pemprov Kepri.

“Secara pribadi saya sangat kecewa setelah mencermati, ternyata anggaran pemindahan pipa yang diajukan PDAM tidak dimasukkan ke dalam APBD 2020,” katanya kepada hariankepri.com, Jumat (27/12/2019).

Dengan tidak dialokasikannya anggaran itu kata dia, kebocoran pipa di kawasan itu akan terus terjadi selama satu tahun ke depan. Hal itu juga akan berimbas kepada pelayanan PDAM Tirta Kepri serta para pengguna jalan yang melintas di kawasan tersebut.

“Padahal, sebelum APBD disahkan, saya telah menyampaikan ke Pemprov melalui Sekda urgensi pemindahan pipa di lokasi itu yang selalu pecah hampir setiap minggu, sehingga merugikan pelanggan dan pengguna jalan,” ungkapnya.

Politisi Partai Hanura ini menyebut, ketika ia menyampaikan hal itu ke Sekdaprov, Arif berjanji akan menindaklanjuti hal itu.(kar).

Exit mobile version