Site icon Harian Kepri

Anggota DPRD Kepri Kembalikan Mobdin

Mobil Dinas Anggota DPRD Kepri yang sudah dikembalikan terparkir di halaman kantor DPRD Kepri

TANJUNGPINANG (HAKA) – Setelah disahkannya Perda tentang Hak Keuangan Anggota DPRD Kepri, para legislator mulai mengembalikan mobil dinas (mobdin) yang dipinjamkan Pemprov Kepri.

Pantauan hariankepri.com, setidaknya hingga Rabu (6/9/2017) ada 27 mobdin yang berjejer rapi di Kantor DPRD Kepri, Dompak. Terlihat halaman kantor pun sudah mirip showroom mobil, khusus untuk mobil plat merah.

Kepala Bagian (Kabag) Humas DPRD Kepri Benito Masnura menyampaikan, bahwa dari 45 anggota dewan, yang harus mengembalikan adalah 39 orang. Artinya, ada 39 mobil yang akan diterima.

“Kalau empat pimpinan mereka ada aturannya tentang fasilitas kendaraan dinas atau melekat fasilitas jabatan, dan tidak menerima tunjangan transportasi,” jelasnya.

Pengembalian jumlahnya 39 karena dua orang yang baru masuk dalam PAW, sudah tidak menerima mobdin.

Benito menegaskan, pengembalian ini harus segera, karena Sekretariat Dewan (Setwan) akan menyerahkan mobil itu ke Biro Umum Perlengkapan Pemprov Kepri.

“Pak Sekwan juga sudah mewanti-wanti bahwa kalau ada yang tidak mengembalikan, maka tunjangan transportasi nya akan ditahan,” tegasnya.

Sebab kata Benito, jika tunjangan diberikan sedangkan mobdinnya tidak dikembalikan, maka ini akan menjadi temuan pelanggaran keuangan.

“Kami berharap segera dikembalikan yang tersisa 12 unit itu. Batas waktunya sebenarnya sampai 31 Agustus lalu,” tutupnya. (fik)

Exit mobile version