Site icon Harian Kepri

Anggota DPRD Minta APH Proses Hukum Dugaan Korupsi di Setwan Bintan

Suasana di depan Kantor DPRD Bintan, Kompleks Perkantoran Bupati Bintan, Bandar Seri Bentan, Kecamatan Teluk Bintan-f/masrun-hariankepri.com

BINTAN (HAKA) – Anggota DPRD Bintan minta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan proses hukum, terkait dugaan penyelewengan anggaran di Sekretariat Dewan (Setwan) Bintan.

Hal itu diutarakan oleh seorang Anggota DPRD Bintan asal Partai Hanura, Tarmizi. Menurutnya, ada dugaan penyelewengan anggaran dalam kegiatan bimbingan teknik (bimtek) Sekwan Bintan tahun 2022, di Hotel CK Tanjungpinang.

“Setahu saya ada masalah bimtek Dewan Bintan di Hotel CK. Tapi saya lupa berapa yang diselewengkan dari total anggaran kegiatan bimtek itu,” tegasnya kepada hariankepri.com, Senin (4/3/2024).

Tarmizi kembali menegaskan dan meminta APH agar melakukan proses hukum terkait dugaan-dugaan penyelewengan anggaran di sekwan itu.

“Kalau ada penyelewengan anggaran, sebaiknya diproses hukum agar ada efek jera,” harapnya.

Saat ditanya, harapan atau permintaan Tarmizi kepada BPK Provinsi Kepri yang saat ini sedang melakukan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkab Bintan, khususnya OPD Sekwan DPRD Bintan tahun 2023. Dirinya enggan berkomentar lebih jauh.

“Sebaiknya, minta tanggapan anggota dewan lain yang jadi aja. Karena saya sampai Agustus 2024, berakhir masa jabatan saya sebagai Anggota DPRD Bintan,” pungkasnya. (rul)

Exit mobile version