NATUNA (HAKA) – An (28) seorang wanita di Desa Tanjung Pala Kecamatan Pulau Laut, meninggal setelah dianiaya oleh abangnya sendiri DD (32), Minggu (19/7/2020).
Hal ini dibenarkan oleh Kapolsek Pulau Laut, Iptu Nellay Boy. Kepada hariankepri.com dia menyampaikan, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 12.10 WIB.
“Setelah mendapatkan laporan, jajarannya langsung mengamankan pelaku,” ujarnya Minggu (19/7/2020) malam.
Iptu Nellay menceritakan, berdasarkan pengakuan pelaku, kejadian berawal dari korban yang hendak memukul mertua pelaku.
“Saat itu pelaku sedang bekerja, lalu disusul istrinya dan meminta dia pulang, untuk mengurus adiknya tersebut,” terangnya.
Setelah sesampainya di rumah, pelaku berusaha mengunci korban dalam kamar dan masuk lagi membawa tali untuk mengikat korban.
“Namun korban berusaha melawan, sehingga pelaku langsung memukul korban,” tambahnya.
Saat korban sudah dalam posisi setengah sadar, pelaku keluar kamar untuk mengambil kayu dan kembali lagi ke dalam kamar.
“Pelaku langsung memukulnya dengan kayu , sampai korban meninggal dunia,” ungkap Kapolsek.
Kemudian setelah itu, pelaku mandi dan keluar rumah menuju rumah Ketua RW, untuk memberitahukan bahwa ia baru saja membunuh adiknya dan menyerahkan diri kepada petugas.
Saat itu juga, pelaku diamankan di Polsek Pulau Laut dan dibawa ke Polres Natuna pada pukul 22.00 menggunakan KM. Sabuk Nusantara 83 bersama korban.
“Berdasarkan permintaan keluarga, korban akan dikebumikan di Ranai,” tukasnya. (dan)