BINTAN (HAKA) – Gubernur Kepri, Ansar Ahmad mengukuhkan Pejabat Widyaiswara Ahli Utama Pemprov Kepri, Lamidi sebagai Ketua Umum Himpunan Keluarga Bawean (HIKAB) Provinsi Kepri Periode 2023-2028 di Taman Kota Kijang, Kabupaten Bintan, Minggu (5/11/2023).
Ansar mengatakan, warga Bawean masuk ke Kepri sudah sejak lama. Karena alasan perkawinan, ekonomi dan sosial, sebagian besar bermukim di sini, jadi warga Kepri.
“Warga Bawean pandai menghormati suku-suku lain di Kepri yang majemuk ini. Walau sekian lama tinggal di Kepri, orang Bawean tetap menghormati payung adat Melayu,” katanya.
Orang nomor satu di Provinsi Kepri itu juga menegaskan, bahwa tidak ada warga kelas 1 atau 2. Karena, semua warga Kepri punya hak dan kewajiban sama untuk membangun Kepri maju.
“Mudah-mudahan warga HIKAB kompak selalu. Semoga warga Bawean senantiasa dimudahkan urusannya oleh Allah SWT,” pungkasnya.
Pengukuhan pengurus HIKAB juga disejalankan dengan Maulid Nabi Muhammad SAW yang diisi tausiyah oleh Ustadz Dedi Sanjaya.(kar)