Site icon Harian Kepri

Ansar akan Kampanye, Jabatan Gubernur Kepri Dititipkan ke Marlin Agustina

Wakil Gubernur Provinsi Kepri, Marlin Agustina yang akan menjabat sebagai Pjs Gubernur Kepri-f/dimas-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Selama masa kampanye Pilkada Serentak 2024, yang dimulai 25 September 2024, hingga 23 November 2024) atau selama 60 hari, kepala daerah maupun wakil kepala daerah yang mencalonkan diri diharuskan menjalani cuti di luar tanggungan negara (CTLN).

Hal itu tertuang dalam SE Kemendagri Nomor 100.2.1.3/4204/SJ perihal penegasan Cuti di Luar Tanggungan Negara (CTLN), bagi kepala daerah atau wakil kepala daerah serta Pengusulan Penjabat Sementara (Pjs) Bupati dan Wali Kota.

Untuk di Provinsi Kepri sendiri, ada 9 kepala daerah dan wakil kepala daerah yang mencalonkan diri sebagai bakal calon gubernur, wali kota, bupati, serta wagub, wawako, dan wabup di Pilkada Serentak 2024.

Dari 9 nama itu, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad termasuk salah satu kepala daerah yang mencalonkan diri di Pilkada Serentak 2024 sebagai cagub Kepri.

Kepala Biro (Karo) Pemerintahan Setdaprov Kepri, Zulhendri menuturkan, sesuai SE dari Kemendagri, selama Gubernur Ansar menjalani cuti kampanye, maka, secara otomatis Wakil Gubernur (Wagub) Marlin yang akan menjadi Pjs Gubernur Kepri selama 60 hari.

“Jadi selama 60 hari kerja nanti, Bu Marlin yang akan menggantikan sementara Pak Ansar Ahmad sebagai Pjs Gubenur Kepri,” katanya, kepada hariankepri.com, kemarin.

Zulhendri menyampaikan, Wagub Marlin akan ditunjuk sebagai Pjs Gubernur Kepri, karena pada Pilkada Serentak 2024 ini, Marlin tidak mencalonkan diri baik sebagai calon kepala daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Dia melanjutkan, dalam menjalankan tugasnya sebagai Pjs Gubernur Kepri selama Gubernur Ansar menjalani cuti, Wagub Marlin menjalankan program yang sudah tersusun.

“Jadi tidak ada program baru, semuanya akan berjalan sesuai dengan yang telah direncanakan,” pungkasnya.

Terpisah, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad ketika ditanya apakah telah mengajukan cuti kampanye ke Mendagri. Orang nomor satu di Provinsi Kepri itu mengaku, belum menyampaikan hal tersebut.

“Belum, nanti kalau sudah mau dekat-dekat kampanye,” katanya kepada hariankepri.com, saat ditemui di Jalan Potong Lembu, Kota Tanjungpinang, Senin (9/9/2024).(dim/kar)

Exit mobile version