ANAMBAS (HAKA) – Anggota Komisi V DPR RI, Ansar Ahmad, akan terus mengawal usulan masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas, tentang proyek pengaspalan jalan sepanjang 4 kilometer di Palmatak.
Proyek tersebut akan dikerjakan tahun 2021, dan sudah disetujui oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
“Proyek itu sudah masuk di Kementerian PUPR pada APBN 2021,” jelas Ansar Ahmad di, Palmatak, Kabupaten Anambas, Kamis (27/8/2020).
Menurut Ansar, Anambas sebagai daerah perbatasan harus mendapat perhatian serius. Tidak hanya posisinya sebagai teras negara, Kabupaten Anambas juga memberikan kontribusi pemasukan negara yang tidak sedikit.
“Pemerintah pusat memang harus memperhatikan Anambas ini. Karena itu saya akan terus mengawal usulan-usulan penting masyarakat Anambas agar bisa masuk dalam APBN,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Anambas, Abdul Haris, mengucapkan terima kasih atas perhatian anggota Komisi V DPR RI, Ansar Ahmad, terhadap wilayahnya.
Haris juga meminta, agar Ansar Ahmad memperjuangkan pembangunan jalan Payaklaman menuju Peninting Kecamatan Kute Siantan dan Kecamatan Siantan Tengah agar masuk dalam pembiayaan APBN.
“Keberadaan jalan tersebut sangat penting bagi akses ekonomi dan mobilisasi masyarakat di dua kecamatan itu,” tukasnya. (fik/rilis)