Beranda Headline

Ansar Alihkan Rp 53 Miliar Dana KPU yang Tak Terpakai untuk Program Pembangunan

0
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad bersama Ketua KPU Kepri, Indrawan Susilo Prabowoadi di Gedung Daerah, Kota Tanjungpinang-f/istimewa-diskominfokepri

TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemprov Kepri mendapatkan tambahan anggaran di tahun 2025, setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepri mengembalikan dana hibah sebesar Rp 53 miliar.

Dana tersebut merupakan bagian dari total Rp141 miliar, yang dialokasikan dalam APBD Kepri 2024 untuk penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024. Pengembalian dana ini diserahkan oleh Ketua KPU Kepri, Indrawan Susilo Prabowoadi, kepada Gubernur Kepri, Ansar Ahmad.

Dana tersebut akan tercatat dalam Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) dan akan dimanfaatkan untuk program pembangunan daerah.

Indrawan menjelaskan,bahwa pengembalian dana ini merupakan hasil dari efisiensi yang dilakukan selama tahapan hingga pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

“Efisiensi yang kami lakukan mencakup beberapa aspek, mulai dari pengadaan alat peraga, pelaksanaan debat, hingga jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS),” ujarnya.

Salah satu bentuk efisiensi terjadi pada pengadaan Alat Peraga Kampanye (APK). Awalnya, KPU Kepri memproyeksikan Pilgub Kepri akan diikuti oleh enam pasangan calon, namun kenyataannya hanya ada dua pasangan calon.

“Karena hanya ada dua pasangan calon, sejumlah anggaran APK yang telah disiapkan tidak digunakan,” jelas Indrawan.

Selain itu, efisiensi juga diterapkan dalam pelaksanaan debat kandidat. Dari rencana awal tiga kali debat, akhirnya hanya dilaksanakan satu kali berdasarkan kesepakatan dengan seluruh pasangan calon.

“Awalnya kami merencanakan tiga kali debat, namun akhirnya hanya satu kali dilaksanakan,” tambahnya.

Jumlah TPS juga mengalami pengurangan yang berkontribusi pada efisiensi anggaran. Semula KPU Kepri memproyeksikan 4.654 TPS, tetapi setelah dilakukan penggabungan, jumlahnya dikurangi menjadi 3.327 TPS, atau berkurang sebanyak 1.327 TPS dari target awal.

“Pengurangan ini berpengaruh terhadap efisiensi dalam rekrutmen petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan petugas ketertiban TPS,” paparnya.

Baca juga:  Pemprov Alokasikan Rp 1 Miliar untuk Bebaskan Lahan di Senggarang

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, mengapresiasi langkah efisiensi yang dilakukan oleh KPU Kepri. Pengembalian dana ini menunjukkan komitmen KPU Kepri terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran negara.

Ia juga menegaskan bahwa efisiensi yang dilakukan tidak mengurangi kualitas penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di Kepri.

“Pilkada tetap berjalan lancar dan demokratis meski dilakukan efisiensi di berbagai aspek,” ujarnya.

Ansar menuturkan bahwa dana hibah yang dikembalikan tersebut akan dimasukkan kembali ke kas daerah dalam bentuk SILPA dan dialokasikan untuk pembangunan lainnya yang bermanfaat bagi masyarakat Kepri.

“Dana ini akan digunakan untuk program-program pembangunan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat,” tegasnya.(kar)

example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini