Beranda Headline

Ansar dan DPRD Tandatangani KUA PPAS APBDP 2024, Pendapatan Naik Rp 213 Miliar

0
Ketua DPRD Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak dan Gubernur Ansar Ahmad saat menandatangani Nota Kesepakatan, di Aula Wan Seri Beni Dompak, Kota Tanjungpinang, Kamis (25/7/2024)-f/dimas-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – DPRD Kepri bersama Gubernur Ansar Ahmad tanda tangani nota kesepakatan tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.

Penandatangan tersebut berlangsung saat rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak di Aula Wan Seri Beni Dompak, Kota Tanjungpinang, Kamis (25/7/2024).

Jumaga menjelaskan, dalam KUA-PPAS APBDP 2024 tersebut, proyeksi pendapatan daerah meningkat sebesar Rp 213 miliar dari Rp 4,216 triliun menjadi Rp 4,430 triliun.

“Untuk proyeksi belanja daerah juga meningkat sebesar Rp 224 miliar dari Rp 4,344 triliun menjadi Rp 4,569 triliun,” ujarnya.

Ketua DPRD Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak dan Gubernur Ansar Ahmad usai menandatangani Nota Kesepakatan, di Aula Wan Seri Beni Dompak, Kota Tanjungpinang, Kamis (25/7/2024)-f/dimas-hariankepri.com

Dia melanjutkan, pada proyeksi pembiayaan daerah di Provinsi Kepri, naik sebesar Rp 10,5 miliar dari Rp 128 miliar menjadi Rp 139 miliar.

“Adapun sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) di tahun sebelumnya pada APBD Tahun 2024, sebesar Rp 231 miliar berdasarkan hasil audit BPK Provinsi Kepri,” tambahnya.

Sementara itu, Gubernur Ansar mengutarakan, agar kebijakan yang telah disepakati ini dapat dijalankan dengan baik dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat Kepulauan Riau.

“Semoga semua program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat terlaksana dengan baik dan memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kepri,” sebutnya. (dim)

Baca juga:  Soal PPDB, Disdik Kepri Pastikan SMAN 3 Tanjungpinang Tetap Beroperasi
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini