TANJUNGPINANG (HAKA) – Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menyambut positif kebijakan Pemerintah Pusat, yang mengeluarkan aturan pembelian minyak goreng (migor) curah, dengan menggunakan KTP atau aplikasi PeduliLindungi.
Menurut orang nomor satu di Provinsi Kepri itu, dengan kebijakan tersebut akan membuat distribusi migor curah terkawal dengan baik.
“Selama itu untuk kepentingan masyarakat, harus kita dukung. Bagus. Akan lebih terukur dan lebih tepat sasaran,” katanya, Senin (27/6/2022).
Ansar melanjutkan, dengan kebijakan tersebut, maka, masyarakat saat ini tinggal yang memilih, apakah mau menggunakan migor kemasan atau migor curah.
“Semua kita serahkan kepada masyarakat. Jika ada rezeki dan mampu membeli minyak goreng kemasan, silahkan. Namun jika tidak, dapat membeli minyak goreng curah,” pungkasnya.
Sementara itu, dari pantauan hariankepri.com di lapangan, sejumlah pengecer migor curah di Kota Tanjungpinang telah menerapkan syarat untuk membeli minyak goreng curah dengan aplikasi PeduliLindungi dan membawa KTP.
Selly Chen, salah satu pengecer migor curah mengatakan, sudah sejak tiga hari yang lalu ia menerapkan aturan itu untuk pembelian mogor curah kepada para konsumennya.
“Sudah sejak tiga hari lalu beli minyak di sini sudah gunakan aplikasi PeduliLindungi, tapi bisa juga membawa fotocopy KTP. Selain itu, pembelian minyak juga dibatasi hanya 10 liter per hari untuk satu orang,” ujarnya.
Salah seorang warga Kampung Jawa, Kota Tanjungpinang, Fatimah mengaku, aturan yang diterapkan oleh pemerintah untuk pembelian migor curah cukup menyulitkannya.
“Minyak goreng inikan kebutuhan, sebelumnya sempat kesulitan untuk mendapatkan. Jadi sekarang kalau harus bawa fotocopy KTP, ya mau tidak maulah kita ikut,” tukasnya.(kar)