TANJUNGPINANG (HAKA) – Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menekankan kepada seluruh pejabat fungsional di lingkungan Pemprov Kepri, untuk bekerja secara profesional.
“Bekerjalah secara profesional dan tidak semata-mata bekerja hanya formalitas saja,” katanya, di Kota Tanjungpinang, Selasa (25/7/2023).
Ansar juga menekankan kepada para pejabat fungsional untuk bekerja dengan sepenuh hati, serta selalu disiplin dan memahami substansi pekerjaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Juga harus mampu menghadapi tantangan merubah mindset, mampu melaksanakan tugas sesuai keahlian, keterampilan, dan mandiri,” tegasnya.
Karena menurutnya, dengan terbitnya Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2023 tentang jabatan fungsional, telah memberikan perubahan besar dalam tata kelola jabatan fungsional.
“Tetapi evaluasi kinerja dilakukan setiap bulan berdasarkan hasil penilaian pemenuhan ekspektasi kinerja,” jelasnya. (kar)