Beranda Headline

Ansar Pastikan Program Subsidi Bunga Nol Persen Tetap Ada di Tahun Depan

0
Gubernur Ansar Ahmad menyerahkan secara simbolis dana pinjaman dalam program bunga 0 persen di Kantor Perwakilan Bank Riau Kepri Tanjungpinang-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menyatakan, program bantuan subsidi bunga nol persen, bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Provinsi Kepri dilanjutkan di tahun anggaran 2023 mendatang.

“Program ini akan lanjut terus. Sampai saat ini sudah hampir 900 pelaku UMKM yang meminjam dan dana pinjaman yang disalurkan oleh Bank Riau Kepri hampir Rp 20 miliar,” katanya, di Kota Tanjungpinang, Selasa (25/10/2022).

Ansar melanjutkan, di tahun anggaran 2023 mendatang, Pemprov Kepri berencana akan meningkatkan nilai pinjaman dari program tersebut.

“Tapi akan kita evaluasi lagi. Kalau perlu akan kita tingkatkan,” jelasnya.

Untuk melanjutkan program ini di tahun anggaran 2023 mendatang, Pemprov Kepri, tetap akan menggandeng Bank Riau Kepri.

Sebab, kata Ansar, Pemprov Kepri tidak memiliki kemampuan untuk membimbing, membina, menyeleksi, dan juga mengasistensi para calon nasabah yang akan memanfaatkan program ini.

“Karena itulah Bank Riau Kepri tetap akan kita jadikan mitra kerja kita untuk melanjutkan program ini,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui, program bantuan subsidi bunga nol persen ini pertama kali dilaunching oleh Gubernur Kepri, Ansar Ahmad di Kantor Perwakilan Bank Riau Kepri di Kota Tanjungpinang, pada Rabu, (8/12/2021) lalu.

Program ini sendiri, diperuntukkan bagi seluruh pelaku UMKM di Kepri. Melalui program ini, para pelaku UMKM di Kepri bisa mendapatkan pinjaman modal usaha dengan nominal maksimal sebesar Rp 20 juta selama 2 tahun. Sedangkan, bunga pinjaman sepenuhnya ditanggung oleh Pemprov Kepri.

Kepala Perwakilan Bank Riau Kepri Tanjungpinang, Wan Abdul Rahman, menyampaikan, bagi pelaku UMKM yang mendapatkan pinjaman sebesar Rp 20 juta selama dua tahun, maka, besaran biaya pokok yang harus dibayarkan sebesar Rp 833 ribu perbulan.

Baca juga:  Petugas Parkir Tak Dibekali Karcis Resmi

“Sedangkan bunganya itu satu bulan Rp 83 ribu. Bunga inilah yang ditanggung oleh Pemprov Kepri,” jelasnya.

Wan menyampaikan, bagi pelaku UMKM yang ingin memanfaatkan program ini, syaratnya kata dia, sama seperti pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

“Seperti mempunyai usaha yang sudah dijalankan minimal 6 bulan dan tidak sedang memiliki memiliki atau mendapatkan kredit dari bank lain. Dan yang terpenting untuk jaminan pokoknya adalah usaha dia sendiri,” tuturnya.(kar)

example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini