TANJUNGPINANG (HAKA) – Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menyampaikan, setelah Provinsi Kepri berstatus PPKM Level 1, setiap penumpang pesawat yang ingin berangkat keluar dari Kepri, termasuk ke Jakarta, cukup melakukan swab antigen, tidak lagi swab PCR.
“Karena kita sudah level 1. Sudah boleh hanya memberlakukan antigen. Tapi itu dia, masa berlaku (antigen) hanya satu hari,” katanya, kemarin.
Ansar mengatakan, untuk penumpang dari luar yang hendak menuju ke Kepri hingga saat ini masih tetap diberlakukan aturan swab PCR.
“Menurut saya, kita bisa memberlakukan antigen bagi yang datang ke sini. Karena kitakan sudah level 1,” tuturnya.
Ansar menambahkan, Pemprov Kepri jauh-jauh hari telah menyurati kementerian terkait agar penumpang yang hendak ke wilayah Provinsi Kepri hanya cukup menggunakan swab antigen. Namun, hingga hari ini belum ada jawaban dari pihak kementerian tersebut.
“Tapi nanti saya mau ketemu dengan Pak Menko Perekonomian hari Kamis, (dan) Pak Menhub, saya coba bicarakan itu. Kita mau meyakinkan bahwa karena kondisi kita sudah seperti ini (level 1) pariwisata kita harus hidup kembali. Minimal wisatawan domestik,” pungkasnya.(kar)