JAKARTA (HAKA) – Gubernur Kepri, Ansar Ahmad meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), untuk menuntaskan persoalan kapal pukat cantrang, yang belakangan ini sudah meresahkan nelayan di Provinsi Kepri.
“Ini dinilai mengganggu wilayah tangkap nelayan tradisional di dua kabupaten tersebut,” katanya saat bertemu dengan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono di Jakarta, Kamis (2/9/2021) kemarin.
Terkait keluhan itu, Sakti menyampaikan, pihaknya saat ini tengah menyusun sebuah formulasi, agar aktivitas cantrang justru dapat menjadi sumber ekonomi baru bagi masyarakat dan nelayan setempat.
“KKP telah membuat kebijakan agar hasil tangkapan kapal pukat cantrang pemasarannya di lakukan di daerah tersebut dan tenaga kerja yang dilibatkan sebagian besar harus masyarakat nelayan setempat,” tuturnya.
Selain itu lanjutnya, pihaknya akan memperketat pengawasan terhadap kapal Pukat Cantrang, supaya kapal tersebut tidak menangkap ikan di bawah 30 mil dari pantai yang merupakan daerah tangkapan nelayan tradisional.(kar/humprohub kepri)