TANJUNGPINANG (HAKA) – Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menyerahkan Daftar Penggunaan Anggaran (DPA) APBD 2022, di Aula Wan Seri Beni, Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang, Senin (17/1/2022).
Gubernur Ansar menekankan, kepada seluruh OPD di lingkungan Pemprov Kepri, untuk segera melaksanakan anggaran dalam APBD Kepri tahun 2022.
“Saya minta kepala OPD segera melakukan langkah-langkah mempercepat administrasi, seperti penunjukkan pptk, ppk, bendahara dan lain-lain,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ansar meminta, dalam pengelolaan APBD 2022, seluruh OPD diminta untuk terus meningkatkan pengawasan, pengendalian, dan evaluasi program.
“OPD harus memahami yang harus dicapai oleh setiap program itu, bukan hanya output tapi juga outcome,” tegasnya.
Selain itu, di tahun anggaran 2022 ini ia juga meminta agar pelelangan proyek dilakukan secepat mungkin. Hal itu, bertujuan untuk menghindari penumpukkan anggaran di akhir tahun.
“Ini merupakan pesan langsung dari Mendagri,” tegasnya.
Sementara itu, di tahun anggaran 2022 ini, Dinas Pendidikan (Disdik) menjadi OPD dengan pagu anggaran terbesar yakni mencapai Rp 832 miliar, sedangkan Biro Penghubung yang merupakan OPD baru menjadi OPD dengan pagu anggaran terkecil yakni sebesar Rp 3,2 miliar.(kar)
Berikut Rincian Pagu Anggaran OPD Pemprov Kepri Tahun Anggaran 2022 :
1. Seketariat Daerah ( 9 Biro) : Rp 327, 9 miliar
2. Dinas Pendidikan : Rp 832 miliar
3. Dinas Kesehatan : Rp 85,2 miliar
4. Dinas PUPRP : Rp 463,2 miliar
5. Dinas Perkim: Rp 205,1 miliar
6. Dinas Sosial : Rp 20,9 miliar
7. DP3PPKB : Rp 20,1 miliar
8. Dinakertrans : Rp 32,4 miliar
9. Dinas Hanpangan Pertanian : Rp 29,8 miliar
10. DLH dan Kehutanan : Rp 32,3 miliar
11. Dinas PMD Dukcapil : Rp 32,6 miliar
12. Dinas Perhubungan : Rp 89 miliar
13. Diskominfo : Rp 45,1 miliar
14. Dinas Koperasi dan UKM : Rp 20,7 miliar
15. Dinas PMPTSP : Rp 16,3 miliar
16. Dispora : Rp 38,4 miliar
17. Disbud : Rp 16,8 miliar
18. Dinas Perpustakaan : Rp 4,4 miliar
19. DKP : Rp 54,8 miliar
20. Dinas Pariwisata : Rp 25,1 miliar
21. Dinas ESDM : Rp. 25,5 miliar
22. Disperindag : Rp. 22, 7 miliar
23. Barenlitbang : Rp 36,9 miliar
24. BPKAD : Rp 682,3 miliar
25. Bapenda : Rp 112,8 miliar
26. BKD dan Korpri : Rp 20,9 miliar
27. BPBD : Rp 16,5 miliar
28. Bangkesbnagpol : Rp 35, 2 miliar
29. Satpol PP : Rp 23, 1 miliar
30. Inspektorat Daerah : Rp 35, 3 miliar
31. Sekretariat DPRD : Rp 159, 3 miliar
32. RSUD Raja Ahmad Tabib : Rp 194, 3 miliar
33. RSUD Engku Haji Daud : Rp. 80,3 miliar
34. Badan Pengembangan SDM : Rp 6,3 miliar
35. Biro Penghubung : Rp 3,2 miliar
36. Badan Pengelola Perbatasan : Rp 4, 4 miliar